Bingung bedain PKWT dan PKWTT? Tenang, kamu nggak sendirian! Kontrak kerja ini emang sering bikin pusing, apalagi buat yang baru pertama kali kerja. Padahal, ngerti perbedaannya itu penting banget biar kamu nggak salah pilih dan bisa ngerti hak-hakmu sebagai pekerja. Yuk, kita kupas tuntas bareng-bareng!
PKWT vs PKWTT: Si Jangka Pendek vs Si Jangka Panjang
PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) itu kayak pacaran, ada tanggal berakhirnya. Biasanya dipake buat proyek khusus atau pekerjaan musiman. Sementara PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu) itu lebih kayak nikah, nggak ada batas waktunya selama kinerjamu oke dan perusahaan masih ada.
Ciri-ciri PKWT yang Wajib Kamu Tahu
PKWT selalu punya masa berlaku jelas, misal 6 bulan atau 1 tahun. Kontrak ini nggak bisa diperpanjang seenaknya - kalau mau lanjut harus bikin kontrak baru. Plus, pekerja PKWT nggak berhak dapat pesangon kalau kontrak berakhir sesuai kesepakatan.
Keunikan PKWTT yang Bikin Beda
PKWTT itu fleksibel banget, bisa berlangsung sampai kamu pensiun atau resign. Kamu juga punya hak lebih lengkap seperti THR, jaminan sosial, dan pesangon kalau di-PHK. Tapi ingat, status tetap ini berarti tanggung jawabmu juga lebih besar.
Gimana Aturan Mainnya Menurut UU Ketenagakerjaan?
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ngatur detail banget soal kedua kontrak ini. PKWT cuma boleh buat pekerjaan tertentu aja yang selesai dalam waktu singkat, sementara PKWTT untuk pekerjaan yang sifatnya terus-menerus. Nggak boleh asal pilih jenis kontrak!
Batas Maksimal PKWT yang Sering Dilewatkan
Tahu nggak, PKWT nggak boleh lebih dari 5 tahun total? Bahkan buat kontrak kedua dan seterusnya, jarak antar kontrak minimal 30 hari. Banyak perusahaan yang "akal-akalan" dengan terus memperpanjang PKWT - ini sebenarnya melanggar hukum!
Hak Pekerja di Bawah PKWTT yang Wajib Diketahui
Sebagai pekerja tetap, kamu berhak dapat semua benefit kayak cuti tahunan, tunjangan hari raya, bahkan uang penggantian perumahan. Perusahaan juga nggak bisa sembarangan memutuskan hubungan kerja tanpa alasan yang jelas dan prosedur yang benar.
Salah Pilih Kontrak? Ini Risikonya!
Kesalahan memilih jenis kontrak bisa berakibat fatal. Pekerja bisa kehilangan hak-haknya, sementara perusahaan bisa kena sanksi hukum. Makanya penting banget baca detail kontrak sebelum tanda tangan, jangan asal ceplok!
Kasus PKWT yang Disalahgunakan
Banyak pekerja dikasih PKWT terus-menerus padahal pekerjaannya sebenarnya tetap. Ini trik perusahaan buat ngirit biaya pesangon. Kalau ketahuan, mereka bisa dipaksa mengubah status kerja jadi PKWTT dan bayar semua hak yang tertunggak.
Prosedur Pemutusan Hubungan Kerja yang Beda
PHK buat PKWT lebih sederhana karena kontrak berakhir sesuai kesepakatan. Tapi buat PKWTT, perusahaan harus punya alasan kuat dan melalui prosedur berlapis, termasuk pembayaran pesangon yang jumlahnya bisa lumayan besar.
Tips Memilih Kontrak Kerja yang Tepat
Sebelum tanda tangan kontrak, pastiin kamu ngerti betul jenisnya. Tanya ke HRD kalau ada yang nggak jelas. Jangan malu konsultasi ke ahli ketenagakerjaan atau serikat pekerja buat mastiin hak-hakmu terlindungi.
Pertanyaan Penting Sebelum Tanda Tangan Kontrak
"Ini pekerjaan bersifat sementara atau tetap?", "Apa ada masa percobaan?", "Bagaimana mekanisme perpanjangan kontrak?". Jawaban pertanyaan-pertanyaan ini bisa bantu kamu identifikasi jenis kontrak yang ditawarkan.
Red Flag dalam Kontrak Kerja
Hati-hati kalau kontrak nggak jelas jenisnya, nggak ada masa berlakunya (untuk PKWT), atau nggak mencantumkan hak-hak dasar pekerja. Ini bisa jadi tanda perusahaan nggak transparan atau bermasalah secara hukum.
Nah, sekarang kamu udah lebih paham kan bedanya PKWT dan PKWTT? Intinya, keduanya punya fungsi dan aturan main yang berbeda. Yang penting, selalu waspada dan jangan ragu bertanya sebelum menyetujui kontrak kerja apapun. Pekerja yang cerdas adalah pekerja yang tahu hak-haknya!
FAQ Seputar PKWT dan PKWTT
1. Boleh nggak PKWT diperpanjang berkali-kali?
Secara hukum nggak boleh, kecuali ada jeda 30 hari antara kontrak. Kalau pekerjaan sifatnya terus-menerus, seharusnya pakai PKWTT.
2. Apa bedanya masa percobaan di PKWT dan PKWTT?
PKWT nggak ada masa percobaan karena kontraknya udah pasti jangka pendek. PKWTT biasanya punya masa percobaan maksimal 3 bulan.
3. Bisa nggak PKWT diubah jadi PKWTT?
Bisa banget, asalkan kedua belah pihak setuju. Biasanya ini terjadi ketika pekerjaan berlanjut terus setelah kontrak PKWT berakhir.
4. Mana yang lebih menguntungkan buat pekerja?
PKWTT jelas lebih menguntungkan karena hak-haknya lebih lengkap dan statusnya lebih aman. Tapi PKWT cocok buat yang cari pengalaman kerja singkat.
5. Bagaimana kalau perusahaan salah menentukan jenis kontrak?
Pekerja bisa melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Perusahaan bisa dikenakan sanksi dan diwajibkan menyesuaikan kontrak sesuai aturan.
0 Comments
Posting Komentar